Saturday, April 27, 2013

Motif penyalahgunaan teknologi informasi dan penanggulangannya

Dalam era globalisasi saat ini, teknologi informasi sudah menjamur dari kalangan muda sampai tua, dari sabang sampai merauke sudah bisa merasakan teknologi informasi. Teknologi informasi dan komunikasi merupakan alat untuk bertukar informasi dan saling menjalin komunikasi antara satu dengan yang lain. Dengan adanya teknologi dan informasi ini banyak digunakan dalam berbagai bidang dalam kehidupan sehari-hari. Dengan teknologi yang sudah menjamur itu pasti banyak sekali kejahatan yang ada di dunia tersebut. Banyak motif-motif yang dipakai oleh para penjahat dunia maya guna mengganggu kegiatan para pemakai teknologi informasi. Mungkin salah satunya adalah kegiatan membobol web yang di lakukan oleh sekelompok peretas. Sudah banyak sekali kasus peretasan di belahan dunia manapun yang menyebabkan kerugian bagi para korbannya baik secara riil ataupun secara materiil.Pencemaran nama baik bagi perorangan hingga kerugian bermiliar-miliar yang didapat perusahaan jika seandainya webnya di bobol. Dengan bebas para peretas mengobrak-abrik web dengan tujuan yang di suruh oleh seseorang hingga untuk kesenangan sendiri. Maka dari itu demi menanggulangi kejahatan para penjahat dunia maya tersebut sudah banyak pula orang yang belajar cara mencegah dan penanggulangan peretasan. Pemerintah juga selalu mengawasi kegiatan para penjahat. Jika terjadi kejahatan, Pemerintah segera melakukan upaya pemberantasannya. Dengan penangkapan para pelakunya sampai melakukan sesuatu untuk memblokir kegiatan para peretas tersebut. Pemerintah juga sudah membuat Undang-Undang teknologi dan informasi agar para pemakai tidak melewati batasan-batasan yang sudah di buat oleh pemerintah dan membuat para penjahat dunia maya berpikir 2 kali dalam melakukan kejahatan teknologi informasi.

sumber : http://marsmarss.blogspot.com/2013/04/etika-dan-profesionalisme-tsi-2.html
             http://sidiqhambaallah.blogspot.com/
             http://arsandi92.blogspot.com/ 

No comments:

Post a Comment